Jumat 07 Oct 2016 06:23 WIB

PPP Kunjungi Muhammadiyah Serap Aspirasi Anti-LGBT

Tolak LGBT/Ilustrasi
Tolak LGBT/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengunjungi Muhammadiyah guna menyerap aspirasi tentang penggodokan undang-undang anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Menurutnya, pada dasarnya PPP ingin membangun bangsa ini dengan nilai moral yang punya pijakan agama.

"Semua agama peduli moral," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai bertemu delegasi PPP di kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis (7/10).

Haedar mengatakan dalam pertemuan tersebut, juga membahas tentang perbaikan parlemen dan juga amandemen UUD 1945, termasuk undang-undang soal sekolah keagamaan yang terdiri dari pondok pesantren, madrasah dan lembaga pendidikan diniyah. Menurut dia, rancangan undang-undang yang dibicarakan dua pihak itu terkait masukan keagamaan ormas-ormas, termasuk Muhammadiyah di dalamnya. Terlebih Muhammadiyah merupakan organisasi dengan basis massa keagamaan yang di dalamnya terdapat juga konstituen PPP, selain partai Islam lain seperti PKS, PAN, PKB dan partai nasionalis, misalnya, PDIP, Golkar serta partai lainnya.

Sejauh ini, kata Haedar, Muhammadiyah akan menelaah pasal demi pasal RUU yang dikonsultasikan oleh PPP. "Tinggal nanti soal hukuman akan kami kaji lebih dalam. Tapi dasar moral Indonesia itu harus punya ikatan sah lewat perkawinan. Hubungan perkawinan itu adalah laki-laki dengan perempuan, tidak ada selain itu," ucapnya, menegaskan.

Ketum PPP Romahurmuziy mengatakan pihaknya tengah menyerap aspirasi masyarakat terkait penggodokan banyak RUU, termasuk soal anti-LGBT. Dia menargetkan pembahasan rancanan undang-undang itu dapat selesai sesegera mungkin. "Saat ini RUU itu masih dalam tahap perumusan naskah akademik, batang tubuh yang terus kami sempurnakan. Tentu kami berharap 2017 dapat selesai dan diundangkan," ujarnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement