Jumat 07 Oct 2016 14:06 WIB

Korban Dimas Kanjeng di Bali Diminta Lapor Polisi

Red: Nur Aini
Dimas Kanjeng, Taat Pribadi
Foto: Antara
Dimas Kanjeng, Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya mengharapkan masyarakat Bali yang menjadi korban penipuan penggandaan uang oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi untuk melaporkan ke polisi.

"Kami meminta pada seluruh warga Bali yang merasa dirugikan atau tertipu atas tindakan yang dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi dan pengikutnya untuk segera melapor pada pihak aparat penegak hukum," kata Tama Tenaya, Jumat (7/10).

Politikus PDIP itu mengaku mendengar banyak masyarakat Bali yang menjadi korban penipuan, yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. "Saya prihatin karena banyak yang ikut tertipu dan menjadi pengikut setia Kanjeng Dimas hingga menderita kerugian cukup besar," ujarnya.

Tama Tenaya mengharapkan, laporan tersebut sebagai bukti yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Sebab, menurutnya, ini murni penipuan. Ia meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti dengan mengusut tuntas, jika sudah menerima laporan masyarakat.

Menurut dia, polisi bisa mengidentifikasi siapa saja yang tertipu dan berapa besar kerugian sehingga bisa diidentifikasi. "Kanjeng Dimas yang sudah bertahun-tahun melakukan aksi penipuan ini sampai ke Bali setidaknya ada aset yang dimiliki. Kalau memungkinkan, aset tersebut minta disita dan masing-masing daerah juga ada koordinatornya ke mana mereka bersembunyi itu juga supaya ditangkap," ujarnya.

Ia mengatakan penipuan ini luar biasa dan baru diketahui setelah bertahun-tahun berlalu bahkan hingga membuat yayasan di Bali. Selain masyarakat Bali yang terbius dan tergiur dengan penggandaan uang itu, pemerintah dalam hal ini Kesbangpol dan Linmas juga dinilai lalai. "Saya heran Kesbangpol dan Linmas tidak ada yang tahu sampai mereka bisa membangun yayasan untuk memuluskan aksinya melakukan penipuan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement