Jumat 07 Oct 2016 17:02 WIB

Polda Sulsel: Izin Kongres PSSI dari Mabes Polri di Yogyakarta

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menyatakan, izin penyelenggaraan Kongres Tahunan PSSI bukan lagi menjadi urusan Polda Sulsel. Alasannya, Mabes Polri telah mengeluarkan izin kongres di Yogyakarta, bukan Makassar.

“Sudah keluar (izinnya) dari Mabes. Di Yogya,” kata Frans, kepada Republika, Jumat (7/10). 

Frans tak memberikan keterangan lengkap tentang kepindahan lokasi kongres tersebut. Dia hanya menegaskan, agar persoalan tersebut sudah ada di wilayah kepolisian lain. “Coba hubungi Polda Yogya," sambung dia.

Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada 11 Agustus lalu, sudah memutuskan tuan rumah Kongres Tahunan akan digelar di Makassar. Kongres Pemilihan tersebut, diputuskan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada 3 Agustus lalu yang menjadwalkan Kongres Tahunan digelar pada 17 Oktober mendatang.

Namun, pada 9 September, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta lokasi kongres dipindah. Surat bernomor S. 2844/MENPORA/IX/2016 tersebut, mendesak Exco PSSI menganulir keputusan tuan rumah Makassar dan meminta gelaran Kongres Tahunan dilaksanakan di Yogyakarta. Surat itu, juga menegaskan keengganan Menpora Imam memberikan rekomendasi apabila PSSI tetap mengadakan kongres di Tanah Bugis. 

 

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Persija Persija 12 6 3 3 18 7 21
5 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement