REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI – Kanit Sabhara Polsek Binjai Kota AKP Misdi, diringkus setelah terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Dari rumahnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 96 gram. AKP Misdi diamankan anggota Intelkam dan Propam Polres Binjai, pada Kamis (6/10). Dia diamankan saat sedang berada di kantornya di Mapolsek Binjai Kota.
Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai dugaan bahwa AKP Misdi merupakan pengedar narkoba. Di bawah pimpinan Kasat Intelkam Polres Binjai AKP Usrat Aminullah, penggerebekan pun dilakukan di rumah AKP Misdi di Jl MT Haryono, Jati Makmur, Binjai Utara. Hasilnya, petugas menemukan sabu seberat 96 gram yang disimpan di dalam kotak penyemprot hama. Petugas kemudian bergerak ke Mapolsek Binjai Kota untuk menangkap AKP Misdi.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu membenarkan penangkapan salah satu personel Polsek Binjai Kota ini. Pemeriksaan pun, kata Rendra, masih dilakukan secara intensif oleh Sat Narkoba Polres Binjai hingga sekarang. “Benar, masih diperiksa penyidik narkoba hingga saat ini," kata Rendra, Jumat (7/10).
Rendra mengatakan, keterlibatan AKP Misdi dalam peredaran gelap narkoba tersebut telah membuat malu institusi Polri di Binjai. Dia pun memerintahkan kepada penyidik Sat Narkoba untuk serius mengungkap jaringan dan pasar dari narkoba yang dijual AKP Misdi. “Bikin malu itu. Saya sudah instruksikan agar diperiksa sejauh mungkin keterlibatan AKP Misdi dalam penjualan barang haram itu," ujar dia.