REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, masyarakat sering salah kaprah ketika menanggapi imbauan yang menyarankan agar warga Muslim memilih pemimpin yang seiman. Sebagai orang menilai imbauan tersebut sebagai pelanggaran SARA.
"Padahal, imbauan seperti itu bukan pelanggaran SARA. Dalam demokrasi, sah-sah saja seseorang memilih pemimpin berdasarkan agama yang diyakininya," ujar Sumarno kepada Republika.co.id, Jumat (7/10).
Yang dikatakan melanggar SARA, kata dia, jika pernyataan yang disampaikan itu mengandung unsur penghinaan atau pelecehan terhadap agama, suku, atau etnis tertentu. "Kalau sekadar mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang seiman, itu tidak masalah. Tapi kalau sudah sampai menghina, melecehkan, bahkan menyerang agama atau suku orang lain, itu baru melanggar namanya," kata Sumarno menjelaskan.
Menurut dia, mengemukanya isu-isu SARA menjelang perhelatan Pilkada bukan barang baru lagi di Indonesia. Fenomena semacam itu, kata Sumarno, memang rentan terjadi di tahun-tahun politik.
Saat ditanya soal ucapan bernuansa SARA yang dilontarkan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok), beberapa waktu lalu, Sumarno mengaku tidak dapat menyampaikan komentar apa pun kepada publik. Sebagai penyelanggara Pemilu, kata dia, KPU hanya bertugas melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan persoalan administrasi kandidat, bukan menilai pelanggaran yang dilakukan kandidat.
"Kami serahkan penilaian objektifnya kepada Bawaslu. Karena mereka yang berwenang menilai apakah (ucapan Ahok) itu memenuhi unsur penghinaan SARA atau tidak. Apalagi kini juga ada laporan warga yang masuk ke Polda Metro Jaya. Biarlah penegak hukum yang menilai," kata Sumarno lagi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menuai kecaman keras dari masyarakat, khususnya warga Ibu Kota. Kali ini, ucapannya yang dinilai menyinggung masalah SARA menjadi biang penyebabnya.
Kasus tersebut ketika Ahok mengadakan kunjungan ke Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 27 September, lalu. Di sana, Ahok sempat menyampaikan arahan di hadapan masyarakat setempat. "Bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya, ya kan dibohongi pakai Surat al-Maidah 51, macem-macem itu," ujar Ahok ketika itu.
Pernyataan Ahok yang kontroversial tersebut muncul di rekaman video berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik yang diunggah akun YouTube Pemprov DKI berjudul '27 Sept 2016 Gub Basuki T Purnama Kunjungan ke Kep Seribu dlm Rangka Kerja Sama dgn STP'. Kalimat berbau SARA itu dapat didengar jelas di menit 24 dari detik 15-23 pada rekaman itu.