REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan tiga WNI yang dibebaskan Abu Sayyaf kepada keluarganya. Ini dilakukan di Gedung Kemenlu pada Jumat sore, (7/10). Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin asal Samarinda, Edi Suryono dan Muhammad Mahbrur Dahri asal Sulawesi Selatan.
"Pembebasan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah. Meskipun diam, tapi pemerintah terus mengerahkan kemampuan dan upaya untuk melakukan pembebasan," ujar Retno.
Terkait dua WNI yang masih di tangan sandera, kata Retno, pemerintah terus melakukan koordinasi untuk pembebasan di bawah koordinasi Menko Polhukam. Proses yang dilakukan pemerintah selalu mengedepankan keselamatan sandera. Ia memohon dukungan semua pihak, khususnya keluarga.
Retno juga mengingatkan agar semua perusahaan pengangkutan batu bara mematuhi koridor pelayaran yang sudah disepakati dalam Kesepakatan Trilateral Indonesia-Malaysia-Filipina. Koridor tersebut ditetapkan untuk memudahkan pengawasan perjalanan kapal oleh aparat ketiga negara.
Serah terima ABK yang bebas tersebut disaksikan oleh wakil PT. Rusianto Bersaudara, perusahaan pemilik kapal TB Charles. Dalam kesempatan itu, Ferry Arifin mengatakan, ia sangat berterima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah RI atas pembebasan tiga anak buah kapal. "Saya juga memohon agar Pemerintah RI terus mengupayakan pembebasan dua sandera lainnya."
Baca juga, Abu Sayyaf Bebaskan Tiga WNI dan Satu WN Norwegia.
Perusahaan PT. Rusianto Bersaudara juga meminta agar para ABK yang sudah bebas mau berbagi pengalamannya dengan sekitar 1.000 ABK lainnya.
Perompakan kapal TB Charles terjadi 20 Juni 2016 lalu. Dari 13 ABK, tujuh ABK diculik dan disandera oleh dua faksi Abu Sayyaf yang berbeda. Hingga saat ini sudah lima ABK berhasil dibebaskan Pemerintah. Dua ABK lainnya masih di tangan penyandera di Filipina Selatan