REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 4.736 keluarga warga negara Indonesia (WNI) eks Timor-Timur menerima dana kompensasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (8/10). Ribuan keluarga tersebut tersebar di provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Bantuan dana diserahkan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa di Balaikota Semarang pada Sabtu. Kompensasi yang diberikan sebesar Rp 10 juta untuk setiap keluarga.
"Di Provinsi Jawa Tengah, jumlah WNI eks Timor-Timur ini yang terbanyak. Untuk Kota Semarang, kami serahkan kompensasi kepada 618 keluarga," ujar Khofifah.
Jumlah tersebut, lanjut dia, merupakan yang terbanyak di seluruh Indonesia. Kompensasi ditujukan kepada warga eks- Timor-Timur yang pada masa referendum telah berusia 17 tahun dan memilih kewarganegaraan Indonesia. Warga eks Timor-Timur yang mendapat kompensasi kini tinggal di beberapa wilayah Indonesia.
Khofifah menambahkan, saat ini ada sekitar 5.000 keluarga WNI eks Timor-Timur yang datanya belum selesai terverivikasi. Pihaknya mentargetkan seluruh proses verivikasi selesai pada pekan ketiga November.
"Jadi jumlah penerima santunan di Jateng masih ada kemungkinan bertambah. Jumlahnya tergantung dari hasil verivikasi data yang sudah masuk," tambahnya.