REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Depok menangkap empat tersangka pengedar sabu dalam operasi narkoba serentak di jajaran Polda Metro Jaya.
Operasi narkoba di wilayah Depok dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis. Dalam operasi narkoba tersebut, polisi melakukan penyisiran tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Para pelaku pengedar narkoba berhasil ditangkap yakni HI (25), NH (20), EN (34) dan MI (30). "Keempat pelaku pengedar narkoba tersebut ditangkap dari hasil penyemaran petugas yang disebar di wilayah Depok. Ikut disita enam bungkus narkoba jenis sabu total berat 2,34 gram senilai jutaan rupiah," ujar Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis, di Mapolresta Depok, Sabtu (8/10).
Putu mengutarakan, pihaknya masih mengejar jaringan para pelaku yang sudah tertangkap. "Masih kita dalami para pelaku dari mana mendapatkan narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku NH merupakan mahasiswa aktif di fakultas manajemen di salah satu universitas swasta terkemuka di Depok. NH mengedarkan narkoba di lingkungan kampus," tutur Putu.
Menurut Putu, operasi narkoba yang akan gencar dilakukan untuk mewujudkan program pemerintah dalam membasmi peredaran narkoba. "Tentunya untuk itu kita bekerjasama dengan sejumlah stakholder, lapisan masyarakat, dan BNNK Kota Depok untuk membasmi peredaran narkoba di Kota Depok," ujarnya.