REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ormas Islam Rabithah Alawiyah sangat kecewa dengan pernyataan provokatif Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang melecehkan ayat Al-Quran. Rabithah Alawiyah pun menyayangkan pernyataan gubernur yang akrab disapa Ahok itu yang menyebut 'dibohongi pakai Surat Al Maidah ayat 51' saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, Rabu (30/9).
"Sudah sepatutnya seorang Gubernur dapat arif dalam bertutur dan mengedepankan rasa hormat dan empati kepada mereka yang berkeyakinan lslam. DPP Rabithah Alawiyah juga sangat menyayangkan bahwa kata-kata Gubernur DKI Jakarta yang diucapkan telah menyiratkan maksud yang tidak baik bahwa para ulama, dai atau pihak lain yang menyampaikan tafsir Surat Al-Maidah ayat 51 telah melakukan pembohongan," ujar Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen bin Umar Smith dalam siaran persnya, Ahad (9/10).
Menurut Habib Zen, Surat Al Maidah ayat 51 adalah sebuah ayat yang tafsirnya sudah disepakati oleh para ulama. Sehingga, anggapan 'dibohongi memakai ayat tersebut' yang diucapkan Ahok adalah bentuk pelecehan yang amat serius.
"Mereka (pendakwah) sejatinya menyampaikan apa yang telah digariskan oleh Al-Qur’an dan tafsirnya disepakati oleh para ulama. Hal tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan konstitusi negara, tidak dapat dipandang sebagai pembohongan atau pembodohan, serta bukan bentuk politisasi ayat," ujar Habib Zen.
Menurut Habib Zen, pernyataan Ahok itu wajar apabila menimbulkan kemarahan di kalangan umat Muslim Jakarta pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Sebab ini menyangkut aqidah dalam beragama. "Rabithah Alawiyah merasa sangat tersinggung dan prihatin atas ucapan Gubernur yang telah menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat DKI Jakarta yang mayoritas beragama Islam," ujarnya.