Senin 10 Oct 2016 01:11 WIB

50 Persen Depot Air Minum di Kota Bandung Belum Terpantau Dinkes

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Teguh Firmansyah
Air kemasan isi ulang.
Foto: Ardiansyah Indra/Antara
Air kemasan isi ulang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Bandung Henny Rahayu Ning Tyas mengatakan depot air minum isi ulang semakin menjamur. Ini mengingat kebutuhan air minum makin meningkat seiring bertambahnya masyarakat yang bermukim di Kota Bandung.

Henny memperkirakan jumlahnya memcapai 600 depot. Namun dari jumlh tersebut baru sebagian yang terpantau Dinkes Kota Bandung untuk memastikan kualitasnya.

"Depot air minum itu banyak sekitar 600 sekian. Dan yang sudah dibina itu baru 50 persennya. Jadi sekitar 300-an sudah kita bina," kata Henny kepada wartawan di Kota Bandung, Ahad (9/10).

Ia menyebutkan setengahnya belum dicek kualitasnya oleh Dinkes karena jumlahnya yang banyak. Bahkan dari 300 depot yang sudah dicek, hanya 30 persen yang rutin memeriksakan air yang diolahnya. "Yang memeriksakan secara rutin kualitas air minumnya hanya 30 persen dari yang 300 itu," ujarnya.

Baca juga,  94 Persen Depot Air Isi Ulang di Sleman tak Miliki Sertifikat Higienis.

Padahal pemeriksaan rutin dikatakannya juga penting untuk mematikan kualitas air tetap terjaga. Pasalnya air yang digunakan berpeluang besar tercemar dari keadaan lingkungan sekitar.

Ia mengakui menjamurnya depot membuat pihaknya kewalahan untuk mengontrol secara menyeluruh. Mengingat tidak ada izin khusus untuk membangun usaha tersebut sehingga semakin banyak peminatnya.

"Tadinya perizinan ada di Disperindag. Tapi belakangan ini ternyata untuk mendirikan depot air tidak ada izin khusus jadi menjamur kayak warung. Sehingga diperindag dan kami dari kesehatan tidak bisa mengontrol secara penuh," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement