REPUBLIKA.CO.ID, Pada 10 Oktober 1966, Amerika Serikat mengembargo Afrika Selatan. Amerika melakukan embargo untuk mengecam aksi diskriminasi ras yang terjadi di Afrika Selatan.
Menurut The People History, Amerika juga menyerukan semua negara di dunia untuk mengembargo secara ekonomi, diplomasi, dan senjata terhadap Afrika Selatan. Tujuan dari embargo ini agar Afrika Selatan menghentikan pemisahan berdasarkan ras yang dikenal sebagai kebijakan apartheid.
Di Afrika Selatan pelayanan pemerintah dipisahkan untuk kulit putih keturunan Inggris dengan kulit hitam. Warga kulit putih mendapatkan kedudukan yang istimewa. Sedangkan warga kulit hitam didiskriminasi rasial seperti tak boleh mendapatkan pendidikan yang setara dengan kulit putih.
Kebijakan aparteid ini mendorong Nelson Mandela, pemimpin African National Conggres (ANC) bergerak melawan sistem apartheid.
Pada awalnya ia melakukan gerakan melawan apartheid dengan cara-cara radikal hingga akhirnya ia dijebloskan ke penjara pada 1962. Ia baru dikeluarkan pada tahun 1990 saat Pemerintah Afrika Selatan untuk pertama kalinya melakukan perundingan dengan ANC dan menghapuskan kebijakan aparteid pada 7 Juni 1990.