REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono enggan mengobral janji melalui kontrak politik kepada masyarakat ketika masa kampanye. Ia beranggapan kontrak politik baru dianggap sah ketika jabatan Gubernur DKI Jakarta telah didudukinya.
"Saya tidak mau obral janji, bagi saya kontrak politik yang sah adalah ketika seorang dilantik menjadi pejabat publik dalam hal ini Gubernur Jakarta," katanya, Ahad (9/10).
Dia menginginkan permasalahan di Jakarta dilihat secara komprehensif. Ia pun enggan pikirannya terkotak-kotak dengan kontrak politik yang disodorkan masyarakat.
"Segala sesuatu masalah harus dilihat secara utuh dan komprehensif dan semua harus inklusif melibatkan semua pihak," ujarnya.
Dia mengatakan, ada kerawanan jika melihat masalah Jakarta dari satu sisi. Hal itu akan berpotensi kebijakan yang diambil pun salah. Karena itu, Agus memilih untuk membuat kontrak politik ketika dilantik bukan saat ini sebelum pemilihan.
Dalam Pilkada DKI 2017 mendatang, Agus akan berpasangan dengan Sylviana Murni dan diusung empat partai yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan.