REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penggalian trotoar dapat berpotensi menyebabkan listrik padam jika peralatan penggalian mengenai saluran kabel tegangan menengah (SKTM) PLN. Menurut Manajer PLN Area Bandung Sumarno kabel PLN beberapa ada yang rusak terkena peralatan proyek perbaikan trotoar. Sehingga, menyebabkan listrik pelanggan padam.
"Dalam kurun beberapa hari terakhir ada 7 kejadian listrik padam akibat terkena peralatan proyek penggalian trotoar di Kota Bandung," ujar Sumarno kepada wartawan, Senin (10/10).
Sumarno mencontohkan, daerah Cihampelas, saluran kabel bawah tanah milik PLN putus terhantam paku bumi proyek Sky Walk sebanyak tiga kali. Yakni, pada tanggal 29 September, serta 6 dan 7 Oktober.
Kemudian, kata dia, pada tanggal 7 dan 8 Oktober di Jalan Cibaduyut, kabel tanah PLN juga terpotong balincong (linggis) akibat pekerjaan perbaikan trotoar di dua titik lokasi sekaligus.
"Kejadian serupa, terjadi juga di daerah Jalan Juanda pada tanggal 3 Oktober, dan di Jalan Kopo tanggal 8 Oktober," katanya.
Dikatakan Sumarna, akibat kejadian-kejadian tersebut, gardu PLN tidak dapat menyalurkan listrik kepada ribuan pelanggan. Selain itu, membutuhkan waktu lebih dari tiga jam untuk penormalan kembali.
PLN pun, kata dia, melakukan upaya preventif agar listrik tidak padam. Yakni, dengan menerjunkan 10 petugas untuk meningkatkan dan mengintensifkan patroli di 21 segmen lokasi penggalian trotoar yang tersebar di Kota Bandung.
Sumarno mengatakan, pengawasan ini, bertujuan untuk mengingatkan para pekerja yang menggali trotoar tentang pentingnya keamanan dan keselamatan dari bahaya listrik. Begitu juga, masyarakat diingatkan tentang pentingnya menjaga keselamatan dari bahaya listrik itu.
PLN, kata dia, telah berusaha untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak yang melakukan penggalian trotoar. Termasuk, dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung agar saluran kabel bawah tanah PLN tidak terkena peralatan penggalian yang menyebabkan padamnya listrik.
Selain itu, kata dia, PLN juga mengingatkan kembali tentang pentingnya keselamatan ketenagalistrikan. Yakni, meliputi keselamatan personil/petugas, keselamatan peralatan, keselamatan instalasi/jaringan dan keselamatan lingkungan.