Senin 10 Oct 2016 13:45 WIB

Pemerintah Tambah Dry Port untuk Pangkas Dwelling Time

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Pekerja dengan menggunakan crane memindahkan peti kemas di Cikarang Dry Port, Karawang, Jawa Barat, Rabu (4/11)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Pekerja dengan menggunakan crane memindahkan peti kemas di Cikarang Dry Port, Karawang, Jawa Barat, Rabu (4/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan berbagai cara untuk memangkas waktu bongkar peti kemas atau dwelling time. Deputi III Bidang Infrastruktur Menko Maritim, Ridwan Djamaludin mengatakan pihaknya akan mengembangkan pelabuhan darat atau dry port ini untuk membantu kelancaran logistik sehingga turut memangkas dwelling time.

Ridwan menjelaskan, pelabuhan darat ini nantinya berfungsi untuk memudahkan para pengusaha untuk mengurus administrasi dwelling time.  "Proses sederhananya begini, di pelabuhan itu, barang hanya sandar, turunin barang, langsung angkut pakai kereta api, jadi administrasinya di darat," ujar Ridwan di Kantor Menko Maritim, Jakarta, Senin (10/10).

Ridwan mengatakan dengan proses sederhana itulah logistik bisa lancar dan menghemat biaya logistik. "Yang penting kan diupayakan supaya arus barangnya lancar sehingga biaya logistik murah. Menekan dwelling time juga," kata Ridwan.

Saat ini Indonesia sudah mempunyai dry port di Cikarang dan sudah disiapkan di Tangerang. Ke depan pemerintah akan mengembangkan dry port di Semarang dan Surabaya.

"Nanti kita liat juga daerah lain yang memang arus transportasi logistiknya padat. Kita kembangkan di Indonesia Timur, belawan juga ya," ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan pemerintah nanti akan melibatkan swasta dalam pengembangan dry port ini. Nantinya diharapkan adanya dry port ini menjadi mempermudah akses logistik dan memudahkan penyebaran pembangunan dan distribusi. "Besok mau kita rapatkan regulasinya seperti apa, dan implementasi di lapangan seperti apa," kata Ridwan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement