Senin 10 Oct 2016 14:20 WIB

Pembuktian Terbalik, Perlukah?

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Hukum dan Keadilan (ilustrasi)
Foto: RESPONSIBLECHOICE
Hukum dan Keadilan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika Abu Hurairah pulang dari Bahrain membawa uang sebanyak 4.000 dinar. Ia menghadap Khalifah Umar bin Khatab. Umar menanyakan kepada salah satu sahabat perawi hadis itu apakah dia telah berlaku zalim terhadap seseorang.

Abu Hurairah menjawab tidak. Ketika mendapat perta nya an lagi dari sang Khalifah, apakah Abu Hurairah telah mengambil hak orang lain? Kembali disangkal.

Umar pun bertanya lagi, lantas berapa banyak yang dibawa oleh Abu Hurairah. Sahabat yang dikenal dekat dengan Rasulullah itu pun menjawab bahwa ia membawa 20 ribu dinar. Umar bertanya dari mana ia peroleh uang sebanyak itu? Abu Hurairah menjawab ia dapatkan fulus tersebut dari keuntungan berdagang.