Senin 10 Oct 2016 14:25 WIB

Kades yang Tertangkap Konsumsi Narkoba Diminta Mengundurkan Diri

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Israr Itah
Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan mengaku prihatin sekaligus kecewa dengan penangkapan salah satu kepala desa (kades) di wilayahnya oleh Polres Bandung karena kasus narkoba. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bandung akan segera memberikan sanksi berdasarkan mekanisme yang berlaku dan meminta yang bersangkutan mundur. 

"Kami merasa kecewa dan prihatin. Sanksi terkait tindakan pidana sudah ada peraturan dan mekanisme yang berlaku, sebagai tanggung jawab moral lebih baik mengundurkan diri," ujarnya usai dihubungi via telepon, Senin (10/10).

Terkait dengan kasus yang menimpa salah satu kepala desa berinisial HY (44) di wilayah Kecamatan Majalaya tersebut, ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. 

Menurutnya, peristiwa diamankannya kepala desa oleh aparat akibat kasus narkoba harus menjadi peringatan bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Sekaligus waspada terhadap ancaman bahaya narkoba. 

"Kalau terbukti ditindak sesuai aturan yang ada. Ini peringatan, jangan pernah bermain hal serupa (narkoba) karena kita menjadi sorotan. Nanti masyarakat menilai perilaku pejabat," ungkapnya. 

Gun Gun menambahkan di tubuh institusi pemerintah harus ada kewaspadaan termasuk terus membina para pegawai di lingkungan Pemkab Bandung tentang bahaya narkoba. 

"Kami akan coba dengan BNN menggelar tes narkoba di lingkungan Pemkab Bandung, salah satunya tes urine. Jangan sampai terjadi lagi di Kab Bandung," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung berhasil mengamankan salah satu kepala desa berinisial HY (44) di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu tersangka lainnya berinisial T berhasil diamankan karena diduga bersama HY menggunakan narkoba. 

Kasat Resnarkoba Polres Bandung, AKP Budi Naryanto mengatakan pada Sabtu (8/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman rumah I di kampung Saparako RT 1 RW 4 Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Saat itu, HY berada di dalam rumah.

"Pada waktu dilakukan penggerebakan didapatkan tas kecil berwarna pink yang berisikan sabu-sabu dibungkus plastik bening yang berada diatas meja. HY diduga merupakan salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Majalaya dan mengakui konsumsi narkoba," ujarnya saat ungkap kasus di Polres Bandung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement