REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN –- Pertumbuhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai masih belum merata. Selain ada desa yang berhasil, saat ini masih ada desa yang kesulitan untuk membentuk BUMDes. Maka itu pembentukan Holding BUMDes diyakini akan mendorong pengembangan ekonomi desa secara merata.
“Keberadaan Holding BUMDes ke depannya ditujukan untuk membantu pengembangan BUMDes di masing-masing desa,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat meninjau realisasi dana desa di Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Senin (10/10).
Dalam kesempatan tersebut Eko menjelaskan, pembentukkan BUMDes akan mempermudah desa dalam menyerap bantuan dari pemerintah pusat atau pihak lain. Pasalnya BUMDes merupakan salah satu lebaga berbadan hukum. Sementara saat ini, bantuan dari pusat hanya boleh disalurkan pada lembaga yang telah memiliki badan hukum.
Maka itu, Eko berharap agar pemerintah desa segera membentuk BUMDes. Menurutnya pembentukkan BUMDes sendiri cukup sederhana. Namun ia mengakui, desa sring mengalami kesulitan, karena kurangnya sosialisai terkait BUMDes.
“Saya minta kepada Bagian BUMDes untuk mendampingi desa. Pokoknya desa harus terus dipantau sampai BUMDes-nya jadi,” ujar Eko.
Dalam waktu dekat ini, setidaknya Kementerian Desa telah menargetkan pembentukkan BUMDes sebanyak 86 unit. Untuk mempercepat pembentukan BUMDes, Eko meminta agar aparat desa mengoptimalkan penggunaan dana desa. Sebab, salah satu peruntukkan dana desa tidak lain adalah untuk mendirikan dan mengembangkan Bumdes.