Senin 10 Oct 2016 17:12 WIB

Sistem Perpajakan UMKM Diminta Lebih Sederhana

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
UMKM, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
UMKM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) meminta pemerintah agar lebih menyederhanakan sistem perpajakan bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryani S.F. Motik menjelaskan agar sistem perpajakan bagi UMKM tak sama dengan laporan pajak pengusaha konglomerat.

Selain itu, menurutnya, pendekatan terhadap UMKM untuk membayar pajak pun agar lebih dilakukan melalui pendekatan edukasi bagi para pelaku usaha. "Kita minta bahwa setelah kita ikut tax amnesty kita sistem perpajakan untuk UMKM itu lebih disederhanakan. Jadi laporan pajak buat UKM, misalnya, tak sama dengan laporan pajak pengusaha konglomerat. Dan pendekatannya bukan ancaman tapi lebih mendidik, mengedekukasi UKM," kata Suryani usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (10/10).

Suryani mengatakan, saat ini banyak pelaku industri kecil yang justru ketakutan terhadap laporan pajak yang mewajibkan mereka untuk menyertakan berbagai lampiran laporan. Menurut dia, laporan pajak bagi pelaku UKM cukup dapat dilihat dari tingkat penjualannya. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah memberikan satu layanan khusus untuk membimbing pelaku UKM melaporkan pajaknya.

"Kalau sekarang kan ada ketakutan, isinya lampirannya banyak banget. Kalau UKM tinggal dilihat saja sale-nya berapa. Yang penting komponen-komponennya detail di dalamnya. Dan yang penting detail, meski duduk bareng. Tapi paling tidak bagi UMK begitu lihat form pajak tidak ketakutan duluan. Dan disediakan satu desk yang memang khusus untuk membimbing UKM," kata dia.

Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang tengah dijalankan oleh pemerintah merupakan kesempatan untuk meningkatkan pemasukan dari sektor pajak. Karena itu, pemerintah dinilainya perlu memberikan kemudahan bagi UKM dalam melaporkan pajaknya. Suryani mengatakan, tak sedikit para pelaku UKM yang turut mengikuti pengampunan pajak.

"Pak Wapres bilang tax amnesty punya dua mata pisau, dalam artian kita bangsa kita bersyukur bahwa tax amnesty melebihi target, tapi di satu sisi itu kesempatan juga bagi menaikkan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement