REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Polresta Depok mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga preman yang kerap meresahkan warga Depok, Ahad (9/10). Penertiban para preman itu bagian dari Operasi Cipta Kondisi Polresta Depok.
Razia melibatkan 134 aparat kepolisian yang disebar di sejumlah wilayah. Termasuk di daerah rawan tawuran di Cimanggis, Depok. "Sebanyak 22 orang preman terjaring razia. Enam di antaranya terjerat kasus narkoba, lima kasus parkir liar atau pak ogah dan 11 remaja kedapatan tawuran," ujar Kabag Ops Polresta Depok Kompol Agus Widodo di Mapolresta Depok, Senin (10/10).
Bagi pelaku kasus narkoba, lanjut Agus, penyidik Satresnarkoba Polresta Depok akan mengembangkannya. "Masih kita cari pelaku lainnya, juga mencari asal narkoba," terangnya.
Agus mengutarakan, lima orang tukang parkir diberikan pembinaan sedangkan 11 remaja tawuran terus diperiksa. Alasannya, ada yang membawa senjata tajam seperti pedang, samurai, gir, celurit, serta stik golf. "Bagi remaja yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses sesuai hukum," pungkas Agus