REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan bahwa kliennya tersebut sudah siap membacakan sendiri nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus kopi sianida ke-28 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (12/10) besok.
Hidayat mengatakan, kondisi fisik Jessica saat ini masih dalam keadaan sehat sehingga siap untuk membacakan nota pembelaan itu. "Jessica sehat dan siap," ujar Hidayat saat dihubungi, Selasa (28/10).
Menurut Hidayat, setelah Jessica membacakan nota pembelaannya sendiri, tim kuasa hukum juga akan membacakan pledoi itu. "Jessica siap membacakan pleidoi-nya sendiri, setelah itu penasihat hukum membaca nota pembelaan," ucap dia.
Sebelumnya, dalam sidang kasus kopi sianida ke-27 pekan lalu, Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara atas tewasnya Wayan Mirna Salihinusai meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 silam.
Berdasarkan agenda persidangan, Jessica akan menjalani sidang ke-28 pada Rabu (12/10) besok, yaitu dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, sebelum sidang itu dimulai, Jessica juga sempat merayakan ulang tahun di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta pada Ahad (9/10) kemarin. Ia merayakannya secara sederhana bersama kerabat kuasa hukum dan simpatisan yang membawakannya kue tart dan kado.
Menurut Hidayat, Jessica juga telah mengucapkan terimakasih kepada semua simpatisannya tersebut. "Jessica ucapkan terima kasih kepada simpatisannya," kata Hidayat.
Hidayat mengatakan bahwa Jessica dan ibunya juga sempat menangis karena terharu atas upaya para simpatisan Jessica yang membawakan kue dan kado. "Ibu Jessica dan Jessica meneteskan air mata karena ada beberapa simpatisan datang membawa kado dan kue tart," ujarnya.