Selasa 11 Oct 2016 09:02 WIB

Jessica Siap Bacakan Pembelaannya Besok

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Jessica Kumala Wongso mengikuti persidangan di PN Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jessica Kumala Wongso mengikuti persidangan di PN Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan bahwa kliennya tersebut sudah siap membacakan sendiri nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus kopi sianida ke-28 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (12/10) besok.

Hidayat mengatakan, kondisi fisik Jessica saat ini masih dalam keadaan sehat sehingga siap untuk membacakan nota pembelaan itu. "Jessica sehat dan siap," ujar Hidayat saat dihubungi, Selasa (28/10).

Menurut Hidayat, setelah Jessica membacakan nota pembelaannya sendiri, tim kuasa hukum juga akan membacakan pledoi itu. "Jessica siap membacakan pleidoi-nya sendiri, setelah itu penasihat hukum membaca nota pembelaan," ucap dia.

Sebelumnya, dalam sidang kasus kopi sianida ke-27 pekan lalu, Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara atas tewasnya Wayan Mirna Salihinusai meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 silam.