Selasa 11 Oct 2016 13:36 WIB

Gubernur Salurkan Bantuan Rp 6,5 Miliar untuk Banjir Garut

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ilham
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan saat meninjau lokasi bencana di Kabupaten Garut
Foto: Mahmud Muhyidin
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan saat meninjau lokasi bencana di Kabupaten Garut

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberikan bantuan tanggap darurat bencana akibat banjir bandang ke Kabupaten Garut sebesar Rp 6,5 miliar. Bantuan diberikan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan di Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (11/10).

Heryawan mengatakan, bencana banjir bandang yang terjadi pada 20 September lalu mengakibatkan banyak kerusakan. Baik pemukiman juga fasilitas publik seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Garut. Hal itu cukup mengganggu pelayanan vital kepada masyarakat.

"Angka Rp 6,5 miliar tersebut sesuai pengajuan dari Bupati Garut yang akan disalurkan," kata pria yang akrab disapa Aher di Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (11/10).

Bantuan tersebut akan digunakan untuk penyediaan obat-obatan sebesar Rp 76 juta dan perbaikan sarana prasarana pendidikan sebesar Rp 1,1 miliar. Kemudian pengadaan prasarana dan alat kesehatan RSUD yang rusak senilai Rp 1,8 miliar serta bantuan perbaikan pemukiman warga Rp 1,4 miliar.

Menurut Aher, bantuan tersebut diberikan karena Pemprov Jabar berkeinginan untuk bergerak cepat menangani sejumlah kerusakan akibat bencana banjir bandang. Sehingga masyarakat di sana dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

"Pemprov Jabar berkeinginan untuk bergerak cepat menangani sejumlah kerusakan akibat bencana banjir bandang," ujarnya.

Pemprov Jabar akan memberikan bantuan jika kembali membutuhkan. Dana bencana 2016 yang ada kas Pemprov Jabar juga masih memadai, yakni sebesar Rp 95 miliar.

Ia mengimbau BUMD di Jabar untuk ikut menyalurkan bantuan melalui dana sosial yang dimiliki setiap perusahaan. "Kami juga menghimbau kalangan swasta, terutama BUMD Pemprov Jabar, ikut membantu bencana ini melalui dana CSR," katanya.

Terkait relokasi pengungsi, Aher mengatakan, setelah berkoordinasi dengan para pihak untuk menginventarisir. Terkait penentuan lokasi dan penerima yang berhak mendapatkan bantuan, yang mana keduanya ditetapkan via SK Bupati.

Setelah ditetapkan, akan direkomendasikan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) oleh Gubernur Jabar. Sebab, dana relokasi dilakukan melalui skema sharing bantuan pemerintah pusat (BNPB), Pemprov Jabar, dan Pemkab Garut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement