REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memprioritaskan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis buatan dan bersoda. Meski menyadari harus ada pengendalian untuk produk tersebut, pemerintah mengaku masih fokus untuk pembahasan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) untuk produk plastik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan, pihaknya masih menanti penjadwalan pembahasan hal ini dengan parlemen. "Mungkin karena ini masih fokus pada yang lain, kita lihat 1 hingga 2 minggu ke depan, apakah setelah APBN selesai tentunya ada porsi waktu lebih banyak," kata Heru di Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (11/10).
Meski begitu, Heru menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak mengalami perdebatan internal terkait pengenaan cukai untuk minuman berpemanis buatan, bersoda, atau untuk produk plastik. Ia melanjutkan, pemerintah melakukan pembahasan untuk semuanya, hanya saja ada kendala waktu yang membuat pemerintah membuat prioritas atas ekstensifikasi BKC.
"Fokus ini dulu, kalo ada penyegaran lanjutan, kita akan diskusikan terus mengenai objek lainnya," ujarnya.