REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Provinsi Sumatra Barat berinisial ED, terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Padang Panjang.
"Benar, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang tertangkap razia oleh Satpol PP Kota Padang Panjang," ujar Suhadi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (11/10).
ED terjaring dalam razia Pekat di sebuah kamar hotel di kawasan Bukittinggi bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya. Suhadi mengatakan, MA akan segera melakukan pemeriksaan terhadap ED dengan dugaan perselingkuhan.
Namun sebelumnya Pimpinan Mahkamah Agung sudah meminta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat untuk segera melaporkan kebenaran peristiwa penangkapan itu.
"Setelah itu Badan Pengawas akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Suhadi.
Setelah pemeriksaan selesai, barulah Ketua Mahkamah Agung menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada ED. "Sekarang menunggu laporan Ketua Pengadilan Tinggi Agama di sana," pungkas Suhadi.
Baca juga, Jelang Puasa Polisi Tingkatkan Operasi Pekat.