REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Hasil OTT polisi mengamankan Rp 61 juta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan hasil OTT di lantai enam ditemukan uang tunai Rp 34 juta. Kemudian di lantai 12 ditemukan uang tunai Rp 61 juta. Selanjutnya ditemukan juga uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam tabungan yang diduga hasil pungutan liar soal pengurusan perizinan.
Baca: Enam Ditangkap Terkait Pungli di Kemenhub
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga saat ini melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai kementerian. Sedikitnya ada enam orang yang saat ini diperiksa dan diduga sebagai tersangka.
"Enam orang diperiksa, diduga sebagai tersangka," ujar Boy melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (11/10).
Adapun enam orang terduga tersangka tersebut yakni dua orang PNS, satu orang dari swasta dan tiga orang tenaga honorer.