Selasa 11 Oct 2016 23:47 WIB

In Picture: Tarif Listrik PLN akan Semakin Nyetrum

.

Rep: Agung Supriyanto/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Warga mengisi ulang token listrik PLN di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa (11/10). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Warga mengisi ulang token listrik PLN di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa (11/10). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Warga mengisi ulang token listrik PLN di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa (11/10). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  PLN akan kembali menaikan tarif daya listriknya. 12 golongan tarif listrik yang mengikuti Tarif Adjusment (TA) kembali mengalami penyesuaian pada bulan Oktober 2016, diantaranya tarif listrik Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.459,74 per kWH, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp 1.111,34 per kWH, tarif listrik Tegangan Tinggi menjadi Rp 994,80 per kWH, dan tarif listrik di layanan khusus menjadi Rp 1.630,49 per kWH.

 

Perubahan tarif pada Oktober 2016 ini hanya berlaku bagi 12,5 juta konsumen mampu atau 20 persen dari total 62,6 juta pengguna listrik.  Menurut PLN, penyesuaian tarif listrik ini dipicu oleh melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dan kenaikan harga minyak mentah (ICP).

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement