REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan mengatakan Indonesia dari dulu hingga sekarang masih menjadi negeri pungli. Operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungli Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (11/10) kemarin, hanya salah satunya saja dan sebenarnya masih banyak di lingkungan kementerian lainnya.
"Saat ini memang masih menjadi negeri miliaran pungli. Kasus pungli di Kementrian Perhubungan yang tertangkap tangan kemarin itu salah satu bukti saja," ujar Nainggolan kepada Republika.co.id, Rabu (12/10).
Pengamat transportasi tersebut mengatakan, terungkapnya kasus pungli di Kemenhub kemarin membuktikan satu hal penting bahwa di sektor perhubungan sangat kotor dan kasat pungli. "Tertangkap pelaku pungli kemarin tersebut baru yang kelas teri. Tentu kasus pungli kemarin pasti melibatkan pejabat lebih tinggi di Kementrian Perhubungan," ucap dia.
Ia mendesak kepolisian untuk menangkap juga pelaku pungli di instansi penegak hukum. Nainggolan menjelaskan, maraknya pungli di instansi penegakan hukum terjadi mulai dari proses pemeriksaan penyidikan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga ke Mahkamah Agung.
"Coba datang dan amati proses penegakan hukum di semua lini marak dan dikotori pungli oleh para aparatnya. Misalnya saja praktik pungli unik membeli putusan peradilan, surat atau foto kopi surat putusan pengadilan, juga membeli pembebasan bersyarat dari tahanan penjara? Nah ada baiknya juga presiden menekan secara khusus pembersihan praktik pungli di sektor hukum ini," ungkapnya.