Rabu 12 Oct 2016 10:16 WIB

Dokumen Laporan Kasus Munir Hilang, Ini Kata Kapolri

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Istri almarhum Munir, Suciwati memegang topeng suaminya.
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Istri almarhum Munir, Suciwati memegang topeng suaminya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku belum mengetahui perihal hilangnya dokumen laporan pencari fakta (TPF) akhir kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Meski demikian Tito tegaskan memerintahkan Bareskrim Polri untuk memverifikasi hal tersebut pada Kementerian Sekretariat Negera.

 

"Saya belum tahu. Nanti akan saya tanya ke Polda Metro dan Kabareskrim akan saya tugaskan," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Namun Tito tidak menyebutkan apakah kasus pembunuhan dengan racun tersebut akan dibuka kembali atau tidak. Sedangkan sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sidang kasus pelanggaran HAM tersebut telah diselesaikan dengan tertangkapnya pelaku pembunuhan.

"Kasus Munir sudah kita sidangkan. Pelakunya, Polycarpus Budihari sudah diputus perkaranya, sementara yang satunya lagi sudah diputus bebas oleh pengadilan. Mau apa lagi?" ujar Prasetyo beberapa waktu lalu di Istana Kepresidenan.

Sedangkan Kementerian Sekretaris Negara, melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman setneg.go.id menyatakan tidak memiliki ataupun mengetahui keberadaan laporan akhir tim pencari fakta kasus Munir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement