Rabu 12 Oct 2016 11:05 WIB

Tersangka OTT Kemenhub Diumumkan Siang Ini

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Tito Karnavian (tengah) bersama, Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), dan Menpan RB Asman Abnur menggelar konferensi pers OTT di Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. Uan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kapolri Tito Karnavian (tengah) bersama, Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), dan Menpan RB Asman Abnur menggelar konferensi pers OTT di Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. Uan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di gedung kementerian perhubungan pada Selasa (12/10) sore kemarin akan diungkapkan terangkatnya. Rencananya pengungkapan tersangka akan dilakukan siang nanti.

"Kemarin kan sudah diperiksa enam orang, pemeriksaan 1x24 jam, jadi nanti siang akan ada penetapan tersangkanya," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Menurut Tito dalam pengungkapan tersangka tersebut juga akan diikut sertakan barang bukti (barbuk) hasil OTT perizinan tersebut. Selanjutnya Tito juga mengungkapkan bahwa kasus ini harus dikembangkan ke atasnya.

"Saya minta untuk membuat anatomi kasus dan saya perintahkan lakukan pengembangan ke atas," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan hasil OTT di lantai enam ditemukan uang tunai Rp 34 juta, kemudian di lantai 12 ditemukan uang tunai Rp 61 juta. Selanjutnya ditemukan juga uang tunai senilai Rp satu miliar rupiah dalam tabungan yang diduga hasil pungutan liar soal pengurusan perizinan.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai yang berada di kementerian perhubungan. Sedikitnya kata dia ada enam orang yang diperiksa dan diduga sebagai tersangka.

"Enam orang diperiksa, diduga sebagai tersangka," ujar Boy melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (11/10). Adapun enam orang terduga tersangka tersebut yakni dua orang PNS, satu orang dari swasta dan tiga orang tenaga honorer.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement