REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seperti sidang pekan lalu, ruang sidang kasus kopi sianida ke-28 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kali ini juga dipenuhi dengan para pengunjung. Agenda sidang kali ini, majelis hakim akan memperasilahkan terdakwa Jessica Kumala Wongsa dan kuasa hukumnya untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, jumlah halaman pledoi yang sudah disiapkan pihaknya ada sekitar 3.000 halaman. "Ada 3.000-an halaman. Mungkin lebih kurang 3-000an ya. Iya makanya nanti kita pertimbangkan, mungkin enggak semualah dibaca. Kalau dibacakan semua mungkin seminggu baru selesai," ujar Otto kepada wartawan, Rabu (12/10).
Para pengunjung hingga saat ini masih menunggu dimulainya sidang tersebut. Namun, menurut Otto, sidang tersebut belum dapat dipastikan akan dimulai jam berapa. Ia berharap secepatnya.
"Kalau bisa sih jam 11.00 WIB ya, tapi bisa saja ya (jam 13.00 WIB). Yang pasti kira-kira jam 11.00 WIB saya udah sampai pengadilan," ucapnya.
Otto mengatakan, nantinya Jessica juga akan membacakan pledoinya sendiri. Sementara, Otto sendiri akan membacakan bagian penting dari 3.000 halaman pledoi tersebut, yang poinnya meminta Jessica untuk dibebaskan karena tak bersalah.
"Mungkin sebagian nanti kita baca yang penting-penting. Kalau Jess mungkin sedikit ya. Dia gak begitu banyak nanti jumlahnya. Diserahkan sama dia sih mengenai pembelaan dari dia," kata Otto.