Rabu 12 Oct 2016 14:07 WIB

Sambil Menangis, Jessica: Saya Dituduh Membunuh Teman Saya

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Jessica Kumala Wongso mengikuti persidangan di PN Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jessica Kumala Wongso mengikuti persidangan di PN Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Jessica Kumala Wongso menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus 'kopi sianida' di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10). Sebab, ia tidak merasa membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampur ke es kopi Vietnam.

Saat sidang dimulai, seperti biasanya Jessica mengenakan kemeja putih dengan rambut terurai, serta mengenakan kaca mata. Kemudian, Jessica langsung mengambil beberapa lembar nota pembelaan yang ia tulis sendiri. Sejak mulai membacakan nota pembelaan tersebut, Jessica tampak langsung menangis. Ia terlihat terbata-bata saat membaca pledoinya itu.

"Saya ada disini karena saya dituduh membunuh teman saya Mirna. Mirna adalah teman yang baik, ramah dan jujur. Selain itu dia humoris," ujar Jessica dalam sidang kasus kopi sianida ke-28 tersebut.

Selama membacakan pembelaan, Jessica tak kuasa menahan kesedihannya. Air mata terus mengalir dari balik kaca matanya. Beberapa kali dia terisak saat membacakan pleidoinya.