Rabu 12 Oct 2016 15:59 WIB

Terus Diam, Pelaku Serangan Paris Ditinggalkan Pengacaranya

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Foto Abdeslam Salah, tersangka serangan teror Paris, dirilis Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Ahad (15/11).
Foto: EPA
Foto Abdeslam Salah, tersangka serangan teror Paris, dirilis Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Ahad (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pengacara tersangka utama serangan bom di  Paris November tahun lalu, mengatakan tak akan meneruskan pembelaan terhadap Salah Abdeslam. Hal itu karena tersangka terus menggunakan hak diam yang diberikan pengadilan.

"Kami mengatakan dari awal jika klien kami tetap menggunakan hak diam, maka pembelaan terhadapnya terpaksa dihentikan," ujar salah satu pengacara Abdeslam, Frank Berton, dilansir BBC, Rabu (12/10).

Serangan bom di Paris November tahun lalu terjadi di lokasi konser dan mengenai bar serta restoran yang berada di sekitarnya. Sebanyak 130 orang tewas dalam kejadian itu.

Penangkapan terhadap Abdeslam dilakukan setelah kepolisian Prancis melakukan investigasi. Ia ditemukan di Brussels, Belgia pada Maret lalu.

Abdeslam diduga kuat memainkan peran kunci dalam rencana serangan bom Paris. Ia juga diyakini telah merekrut beberapa orang lainnya untuk membantunya. Namun, hingga kini penyidik belum menemukan dengan pasti apa peran spesifik tersangka.

Menurut Berton, kliennya saat ini tidak ingin diwakilkan lagi oleh pengacara lain. Perwakilan hukum tidak diperlukan selama penyelidikan berlangsung, namun dibutuhkan saat maju di pengadilan.

"Kami sudah memberi tahu Abdeslam tidak akan melanjutkan pembelaan dan mewakili dirinya dalam kasus ini," jelas pengacara lainnya bernama Sven Mary.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement