REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Supratman Andi Agtas menganggap kehadiran presiden Joko Widodo saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diangap berlebihan. Apalagi dalam OTT tersebut penyidik Polri hanya menyita Rp 34 juta sebagai barang bukti suap dari PT SBI, PT CIS, dan sebuah SMK Kelautan.
“Sesuatu yang berlebihan juga ya. Tapi upaya penegakan hukumnya kita dukung, jadi itu semacam shock therapy,” kata Supratman, saat ditemui di Komplek Parlemen, Rabu (12/10).
Menurutnya, kemunculan Jokowi saat OTT, banyak dianggap sebagai pengalihan isu, dan juga pencitraan. “Sebenarnya kalau pemerintah mau, itu mudah memberantasnya,” tambah Supratman. Meski dianggap suatu yang berlebihan, Supratman mengatakan apa yang dilakukan Joko Widodo bukanlah hal yang salah.
Kemudian, yang paling penting OTT itu bukan reality show dalam penegakan hukum, tapi keinginan kuat dalam pemberantasan pungli. Bahkan disebutnya, pada instansi pemerintah setiap hari terjadi pungli. Maka dengan demikian langkah memberengus pelaku pugli tidak berhenti sampai di sini saja.