REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia yang mengajak umat Islam untuk memaafkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dituding melecehkan Al maidah ayat 51.
"Pada dasarnya, kami pemerintah mengapreasiasi langkah MUI yang memberikan maaf kepada pihak-pihak yang telah meminta maaf," kata Lukman saat ditemui di kantornya area MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/10).
Lukman mengatakan dirinya telah bertemu Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan berbincang soal Ahok. Dalam perbincangannya, Ma'ruf sudah menyatakan menerima permintaan maaf Ahok. Kendati demikian, sejumlah ormas dan LSM sudah melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama karena mengutip Al maidah ayat 51 untuk kepentingannya.
Untuk itu, Lukman menyatakan apresiasinya atas upaya publik tidak main hakim sendiri dengan membawa persoalan dugaan penistaan agama itu ke Kepolisian RI. Dengan begitu, kata dia, persoalan Ahok itu akan diselesaikan secara hukum, bukan dengan tindakan anarkis.
"Dengan membawa ke proses hukum menjadi langkah yang kami apreasiasi, umat Islam secara dewasa dan bijak tidak menempuh cara main hakim sendiri. Tapi membawa persoalan pro kontra diselesaikan secara beradab melalui jalur hukum," kata dia.