Rabu 12 Oct 2016 18:09 WIB

Mushaf Santri Bagian dari Peningkatan Kompetensi Santri

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Santri
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Santri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Santri di 33 provinsi turut serta dalam penulisan 66 mushaf Alquran yang diberi nama Mushaf Santri. Sebagian Mushaf Santri akan diberikan kepada Presiden RI di peringatan Hari Santri pada 22 Oktober mendatang.

Dalam peluncuran budaya nasional menulis mushaf Alquran, Kementerian Agama akan menggelar menulis mushaf Alquran yang diikuti 1.216 santri dari 33 provinsi. Kumpulan lembar-lembar berisi ayat Alquran hasil tulisan tangan para santri dinamakan Mushaf Santri.

Dalam kegiatan ini, setiap provinsi akan menghasilkan dua mushaf. Satu mushaf untuk dokukem daerah dan satu mushaf lagi akan diserahkan kepada Presiden RI pada puncak perayaan Hari Santri pada 22 Oktober di Banten.

Dalam peluncuran Budaya Nasional Menulis Mushaf Alquran di Kantor Kemenag, Rabu (12/10), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Alquran hasil kegiatan ini akan diberi nama Mushaf Santri karena ini bagian hajat Kemenag dalam merayakan Hari Santri. Hari Santri adalah pengakuan peran santri dalam kemerdekaan dan mengisi pembangunan.

Para santri dan generasi muda bisa mencontoh langkah para ulama dengan tetap meneguhkan khittah pesantren agar tetap pada misi perjuangan pendahulu dalam menegakkan integritas agama dan kebangsaan.

Mushaf Santri juga merupakan komitmen untuk meningkatkan kompetenai para santri secara bertanggungjawab dan serius. ''Santri laik dapat afirmasi kuat dan konkret dari semua baik dalam aspek rekognisi, regulasi, dan anggaran,'' Lukman.

Di lingkungan Kemenag, sejumlah regulasi telah ditetapkan seperti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan, PMA No.18 Tahun 2014 tentang satuan pendidikam Muadalah pada pondok pesantren, dan PMA No.71 Tahun 2015 tentang Ma'had Aly.

Sudah dibuat pula Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam terkait teknis implementasi PMA tersebut. Demikian juga rekognisi fasilitasi berupa bantuan rehabilitasi pesantren, BOS, insentif ustadz, program santri prestasi, Program Indoesia Pintar, program pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren, juga komit berjuang bersama meningkatkan pesantren.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement