Rabu 12 Oct 2016 22:10 WIB

Periode I, BNI Himpun Uang Tebusan Amnesti Pajak Rp 7,6 Triliun

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Suasana transaksi keuangan di Banking Hall, Bank BNI, Jakarta.
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Suasana transaksi keuangan di Banking Hall, Bank BNI, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menghimpun Uang Tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan Pengampunan Pajak sebesar Rp 7,6 triliun lebih, dalam periode pertama.

Pada saat yang sama, BNI juga mengelola dana repatriasi yang dialihkan wajib pajak dari luar negeri ke dalam negeri sebesar lebih dari Rp 780,6 miliar pada produk-produk keuangan yang ditawarkan, baik di BNI maupun perusahaan-perusahaan anak.

Sekretaris Perusahaan BNI, Ryan Kiryanto mengungkapkan, uang tebusan yang disetorkan melalui BNI dan BNI Syariah, selanjutnya telah disetorkan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

"Dalam tiga bulan pertama pelaksanaan tax amnesty atau Periode I yang berakhir tanggal 30 September 2016 terdapat lebih dari 61.000 transaksi penyetoran Uang Tebusan melalui BNI dengan nilai Rp 7,6 triliun," ujar Ryan Kiryanto, Rabu (12/10).

Adapun Dana Repatriasi atau harta yang dialihkan dari luar negeri ke dalam negeri telah disetorkan oleh wajib pajak dalam beragam denominasi baik dalam rupiah, dolar AS, dolar Singapura, maupun dolar Australia dengan nilai setara lebih dari Rp 780,6 miliar. 

"Dana tersebut belum termasuk harta yang dialihkan ke dalam negeri melalui perusahaan-perusahaan anak BNI yang mencapai sekitar Rp 71 miliar, baik melalui BNI Asset Management dan BNI Securities sebagai Gateway, maupun dana yang dialihkan kepada produk investasi di BNI Life sesuai dengan pilihan nasabah," jelas Ryan.

Dalam tiga bulan pertama pelaksanaan amnesti pajak terdapat 49 transaksi Dana Repatriasi melalui BNI. Dana repatriasi yang masuk melalui BNI tersebut kemudian diinvestasikan melalui produk-produk keuangan BNI dan perusahaan anak BNI, baik tabungan, giro, deposito, maupun produk investasi yang ditawarkan oleh BNI Securities, BNI Asset Management, dan BNI Life.

Menurut Ryan, realisasi amnesti pajak yang dilaksanakan melalui BNI tersebut menunjukkan perkembangan yang memuaskan, karena pada Periode I sudah banyak wajib pajak yang memanfaatkan program Pengampunan Pajak tersebut. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement