Rabu 12 Oct 2016 22:25 WIB

Membudayakan Tulis dan Pahami Alquran untuk Bangun Karakter Bangsa

Santri pondok pesantren mengikuti acara pencanangan budaya nasional menulis mushaf Alquran di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (12/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Santri pondok pesantren mengikuti acara pencanangan budaya nasional menulis mushaf Alquran di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyatakan, Pencanangan Budaya Menulis Mushaf Alquran yang dilaksanakan menyambut Hari Santri 2016 bertujuan membudayakan masyarakat Indonesia untuk menulis, mempelajari, memahami, mengkaji dan mengamalkan nilai-nilai Alquran nul karim sebagai salah satu solusi Kementerian Agama dalam membangun karakter bangsa Indonesia.

Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 lalu. Hal ini merupakan wujud pengakuan pemerintah atas perjuangan dan kiprah ulama dan santri pondok pesantren baik dalam konteks merebut kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, bahkan mengisi pembangunan Indonesia.

Pencanangan budaya menulis ini ditandai dengan proses penulisan mushaf Alquran yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, penulisan ini melibatkan lebih dari 600 santri pondok pesantren se-SKI Jakarta.

Selain itu, melalui video conference, Menag juga mengawali proses penulisan mushaf yang dilakukan oleh 608 santri peserta utama dan 608 santri peserta tambahan di setiap provinsi. Sedikitnya ada 1.216 santri pondok pesantren di setiap Kanwil Kemenag Provinsi yang melakukan hal sama dan menghasilkan 2 mushaf.

Mushaf Alquran yang dihasilkan dari kegiatan ini dinamakan dengan Mushaf Santri. Mengapa dinamakan mushaf santri? Kamaruddin menjelaskan, ada dua alasan mengenai penamaan Mushaf Santri ini.

Pertama, mushaf Alquran ditulis pada rangkaian Hari Santri, yang merupakan hajat Kementerian Agama dan seluruh pondok pesantren khususnya, dan masyarakat Indonesia umumnya. Kedua, mushaf yang ditulis oleh para santri pondok pesantren ini menunjukkan komitmen semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk membangun dan meningkatkan kompetensi dan kualifikasi para santri agar dilakukan secara serius dan penuh tanggung jawab.

"Kalangan pesantren merupakan kalangan yang sudah selayaknya mendapatkan afirmasi secara konkret, baik afirmasi pada aspek regulasi, rekognisi maupun aspek fasilitas," ujar Kamaruddin.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement