Kamis 13 Oct 2016 11:25 WIB

Turki Bebaskan Jurnalis Amerika Setelah Dua Bulan Ditahan

Red: Ani Nursalikah
Seorang pendukung Partai Rakyat Republik (CHP) Turki melambaikan tangan saat kampanye demokrasi di Taksim Square, Istanbul, Ahad, 24 Juli 2016.
Foto: AP Photo/Petros Karadjias
Seorang pendukung Partai Rakyat Republik (CHP) Turki melambaikan tangan saat kampanye demokrasi di Taksim Square, Istanbul, Ahad, 24 Juli 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki membebaskan seorang jurnalis Amerika Serikat (AS), Lindsey Snell setelah menahannya selama dua bulan. Snell yang mengaku diculik kelompok militan Suriah ini dikembalikan ke negara asalnya.

Snell ditangkap di Turki pada 6 Agustus karena melanggar zona militer, setelah ia menyeberang ke Turki dari Suriah. Ia melewati daerah rawan serangan udara di dekat Aleppo dan Idlib yang dikuasai kelompok pemberontak.

Pemerintah AS enggan mengomentari rincian kasus Snell. Sebelum ditahan di Turki pada Agustus lalu, Snell diketahui menulis di akun Facebook pribadinya dia telah diculik oleh kelompok militan yang kemudian dikenal sebagai al-Nusra, yang berafiliasi dengan Alqaidah di Suriah.

Ia mengatakan berhasil melarikan diri dan menyeberang ke perbatasan Turki, tempat ia ditangkap. Al-Nusra sendiri telah berganti menjadi Jabhat Fateh al-Sham dan mengklaim tidak lagi berafiliasi dengan Alqaidah.