REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aryani, mantan istri Mario Teguh sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (12/10), kemarin. Aryani menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait status Kiswinar yang mengaku sebagai anak Mario Teguh.
Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto menyatakan, perkara ini masih membutuhkan alat bukti dari hasil pemeriksaan sebelum melanjutkan ke permohonan tes DNA. "Sekarang kami masih menggali dan mengumpulkan informasi dari hasil pemeriksaan dan dokumen-dokumen yang ada. Perihal tes DNA masih lama, karena baru ada 2 saksi dalam hal ini," ujar Budi, semalam.
Menurutnya, apabila tes DNA dibutuhkan untuk menuntaskan perkara ini, penyidik akan mengajukan tes DNA bagi Mario dan Kiswinar. Budi juga menyebutkan, saksi berikutnya yang akan diperiksa adalah Kompas TV. Pihak Kompas TV menayangkan wawancara Mario Teguh terkait tuduhan pencemaran nama baik ini.
Ibunda Kiswinar, Ariyani Soenarto yang didapuk menjadi salah satu saksi ketika ditanya tentang hasil pemeriksaan, menolak berkomentar. "Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Saya lupa juga pertanyaannya, banyak, ada 23 pertanyaan,"
Ariyani juga menyebutkan, semua yang ia sampaikan kepada penyidik semata-mata agar permasalahan ini "terang benderang".
Baca juga, Dituding Telantarkan Anak, Ini Jawaban Tegas Mario Teguh.
Kuasa hukum pihak Kiswinar, Ferry, menyebutkan pemeriksaan terhadap Kiswinar sebagai pelapor sudah dijadwalkan pada Jumat (14/10) pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, terkait laporan ini, penyidik juga telah memeriksa Ferry sebagai saksi.