Kamis 13 Oct 2016 13:05 WIB

Drogba Berpeluang Gantikan Milik di Napoli

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Didier Drogba
Foto: AP
Didier Drogba

REPUBLIKA.CO.ID, NAPLES – Napoli terus memutar otak untuk mencari pengganti penyerang Arkadiuz Milik. Milik akan absen selama kurang lebih empat bulan ke depan karena cedera lutut. Milik cedera ketika membela Polandia melawan Denmark pada laga kualifikasi Piala Dunia 2018, pekan ini. 

Napoli dalam kesulitan karena Milik adalah andalan untuk mengoyak jala lawan pascakepergian Gonzalo Higuain ke Juventus. Sejauh ini, penyerang 22 tahun tersebut cukup subur dengan mengemas enam gol buat I Partenopei. Dua gol dicetaknya di Liga Champions dan empat gol di Serie A. 

Beberapa nama masuk daftar incaran Napoli untuk menjadi pengganti jangka pendek sebelum Milik sembuh. Penyerang gaek Jerman Miroslav Klose menjadi nama pertama yang diisukan bergabung karena saat ini tanpa klub. Ada juga isu yang berembus Simone Zaza yang tak cocok di West Ham United akan didatangkan Napoli pada Januari nanti. 

Namun, seperti dilaporkan Football Italia, Kamis (13/10), opsi yang cukup realistis tertuju kepada mantan bintang Chelsea Didier Drogba. Drogba kini membela klub Liga Amerika Serikat (MLS) Montreal Impact. Kebetulan, kompetisi sepak bola Negeri Paman Sam segera berakhir. 

Kesempatan itu bisa dimanfaatkan bintang Pantai Gading dengan bergabung dengan Napoli. Hal yang pernah dilakukan David Beckham di AC Milan pada 2008 lalu. Drogba sudah berusia 38 tahun dinilai masih bisa memberikan kontribusi untuk Napoli. 

Di Serie A, pemain yang mempunyai skil mumpuni tetap bisa bermain baik meski telah memasuki usia tua. Contohnya, Francesco Totti yang tetap bersinar di AS Roma walau sudah berusia 40 tahun. Klose pun demikian selama lima tahun membela Lazio tetap menjadi striker subur. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement