REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Al-Khulafa ar-Rasyidun merupakan pemimpin umat Islam setelah Rasulullah SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Sepeninggal Rasulullah SAW, kepemimpinan umat Islam beralih kepada Abu Bakar as-Siddiq.
Pemilihan dan penetapan Abu Bakar sebagai khalifah dilakukan secara demokratis. Pencalonannya, dilaksanakan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab, yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat itu.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku Arab yang membelot dari Islam dan tidak mau mengakui kepemimpinan Abu Bakar. Mereka yang termasuk dalam golongan tersebut disebut kaum Riddah (murtad, kaum yang keluar dari agama Islam).
Setelah menyelesaikan urusan dalam negeri, barulah perhatian Abu Bakar beralih kepada masalah luar negeri. Pada saat itu, di luar kekuasaan Islam terdapat dua kekuatan adidaya yang dinilai dapat menganggu keberadaan Islam secara politis maupun sebagai agama. Kedua kekuatan tersebut adalah Kekaisaran Persia dan Romawi Timur.