REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli dan mengkonsumsi kerupuk yang berwarna.
"Beberapa waktu lalu kami berhasil menemukan puluhan kerupuk berwarna dan setelah dicek ternyata menggunakan bahan pengawet seperti boraks dan pewarna pakaian," kata Kepala BPOM Kupang Ruth D. Laiskodat kepada wartawan di Kupang, Kamis (13/10).
Hal ini disampaikannya di sela-sela dilaksanakannya kegiatan lomba memasak dan lomba cerdas cermat soal keamanan pangan di Kupang, dalam rangka menyambut peringatan Bulan Keamanan Pangan Nasional yang puncaknya akan diperingati pada Jumat (14/10). Penemuan sejumlah kerumpuk berwarna dan diketahui memakai pewarna pakaian itu dari sejumlah warung. Setelah diselidiki ternyata sejumlah kerupuk yang tidak berlabel itu dikirim dari luar NTT. "Saat ini banyak sekali kerupuk-kerupuk yang berwarna yang kelihatan sangat mencolok oleh karena itu konsumen harus berhati-hati," tuturnya.
Hal yang harus diperhatikan oleh konsumen jika membeli kerupuk, kata dia, adalah perhatikan warna yang mencolok dan yang membuat tergoda. Penggunaan pewarna makanan dibolehkan tetapi jika melebihi batas yang ditentukan maka itu dilarang. Menurut Ruth, biasanya pewarna yang digunakan adalah yang berwarna merah dan warna kurning yang menyebar dengan bebas di pasaran.
Di samping pewarna tekstil yang digunakan untuk mewarnai kerupuk, penggunaan boraks di kerupuk juga sering ditemukan dijual bebas di pasaran. Oleh karena itu di Bulan Keamanan Pangan Nasional ini, ia mengharapkan baik penjual dan pengusaha lebih hati-hati dalam menjual dan membeli makanan yang dijajakan agar tidak mengakibatkan penyakit di kemudian hari.