REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan reklamasi Teluk Benoa yang dilakukan oleh 39 Desa Adat (Pakraman) yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa dilakukan berdasarkan keputusan rapat Desa Adat. Gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa itu sendiri dipimpin langsung oleh Pasubayan Desa Adat sehingga pengeluaran biaya untuk kegiatan itu diambil dari kas Desa Adat.
Bendesa Pakraman Kepaon, Ida Bagus (IB) Suteja menyatakan menepis pemberitaan yang melenceng belakangan ini sehingga menimbulkan keresahan publik. Di dalam pemberitaan disebutkan pembiayaan aksi tolak reklamasi Teluk Benoa yang dilakukan oleh Desa Adat selama ini mendapatkan dukungan dana dari desa dinas. Menurut Suteja, berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Saya bicara sebagai Bendesa Pakraman Kepaon, jadi apa yang saya maksud dengan desa di dalam pernyataan saya adalah Desa Pakraman. Seluruh biaya yang ditimbulkan untuk melaksanakan keputusan hasil paruman Desa Pakraman yang menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa bersumber dari kas Desa Pakraman Kepaon. Bukan dari kas desa dinas (administrasi) Pemogan,” ujarnya.
Dia menegaskan, yang dimaksud dengan dukungan Desa Dinas Pemogan adalah dukungan moral kepada Desa Pakraman Kepaon untuk menjalankan keputusannya menolak reklamasi Teluk Benoa. Dukungan itu bukan dalam bentuk dana atau anggaran desa dinas.
“Dukungan dari Desa Dinas Pemogan itu memang ada tapi bukan dalam bentuk uang. Dukungan tersebut berupa dukungan moral. Di antaranya, desa dinas mendukung sikap dari Desa Pakraman Kepaon yang menolak reklamasi. Desa Dinas juga memberikan dukungan untuk membantu keamanan agar setiap berlangsungnya kegiatan warga berjalan lancar, aman dan damai," katanya.
Suteja juga membantah jika dia disebut berbicara mengatasnamakan Desa Pakraman Pemogan di depan media. Menurutnya ada kesalahan fatal karena seolah-olah dia mengatasnamakan Desa Pakraman lain untuk menyampaikan pendapat di media. “Di desa Pemogan itu terdapat dua Desa Pakraman yakni, Desa Pakraman Kepaon dan Desa Pakraman Pemogan. Saya Bendesa Pakraman Kepaon. Saya bicara dalam kapasitas sebagai Bendesa Pakraman Kepaon dan tidak pernah menagatasnamakan Desa Pakraman Pemogan ataupun bicara atas nama Desa Dinas Pemogan,” kata Suteja.
Pemberitaan yang menyebutkan adanya dukungan dana dari Desa Dinas Pemogan untuk aksi tolak reklamasi Teluk Benoa juga dibantah oleh Kepala Desa Pemogan, I Nyoman Gede Wiryanata. Berita tersebut, lanjutnya, juga menyebabkan keresahan di masyarakat. “Saya tegaskan tidak ada dana dari Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi tolak reklamasi Teluk Benoa. Seluruh pembiayaan berkaitan dengan kegiatan itu ditanggung oleh Desa Pakraman," katanya.
Gede Wiryanata mengatakan dalam kapasitas sebagai kepala desa, dia sudah membuat pernyataan resmi bahwa tidak ada kas Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi tersebut. Wiryanata juga membenarkan pernyataan Bendesa Pakraman Kepaon, bahwa kegiatan Desa Pakraman di lingkungan Desa Dinas Pemogan, mendapat dukungan. “Dukungan Desa Dinas itu adalah kewajiban desa untuk memastikan warga kami yang menjalankan kegiatan berlangsung dan damai.” kata Wiryanata.
(Baca Juga: Anggota DPR Kecam Dana Desa Dipakai untuk Demonstrasi)