REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Anggota Parlemen Australia dari negara bagian New South Wales mengecam sikap dari Donald Trump. Hal itu terkait dengan pernyataan sinis calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik itu mengenai perempuan dan kaum minoritas.
Terlebih setelah beredarnya rekaman video Trump pada 2005 lalu yang dinilai melecekan perempuan. Anggota parlemen Australia mengajukan mosi agar menyetujui penyebutan miliarder itu sebagai sosok yang memuakkan dan tidak pantas menjadi pemimpin AS.
"Sudah jelas dan wajar bahwa semua orang melihat perilaku Trump menjengkelkan. Semua orang di dunia ini juga berharap agar pemilih Amerika menolak politik kebencian yang dilakukannya," kata anggota parlemen Australia dari Partai Hijau Jeremy Buckingham, dilansir BBC, Kamis (13/10).
Mosi yang diajukan Partai Hijau tidak mendapat penolakan dari anggota parlemen lainnya. Dengan demikian, secara resmi dewan legislatif Australia diperbolehkan untuk menyebut Trump dengan istilah yang menyudutkan pria berusia 70 itu.