Kamis 13 Oct 2016 20:29 WIB

Anggota Parlemen Australia Kecam Sikap Donald Trump

Rep: Puti Almas/ Red: Ilham
Calon presiden AS Donald Trump saat berbicara dalam debat kedua capres AS di Washington University di St Louis, Ahad, 9 Oktober 2016.
Foto: AP Photo/Patrick Semansky
Calon presiden AS Donald Trump saat berbicara dalam debat kedua capres AS di Washington University di St Louis, Ahad, 9 Oktober 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Anggota Parlemen Australia dari negara bagian New South Wales mengecam sikap dari  Donald Trump. Hal itu terkait dengan pernyataan sinis calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik itu mengenai perempuan dan kaum minoritas.

Terlebih setelah beredarnya rekaman video Trump pada 2005 lalu yang dinilai melecekan perempuan. Anggota parlemen Australia mengajukan mosi agar menyetujui penyebutan miliarder itu sebagai sosok yang memuakkan dan tidak pantas menjadi pemimpin AS.

"Sudah jelas dan wajar bahwa semua orang melihat perilaku Trump menjengkelkan. Semua orang di dunia ini juga berharap agar pemilih Amerika menolak politik kebencian yang dilakukannya," kata anggota parlemen Australia dari Partai Hijau Jeremy Buckingham, dilansir BBC, Kamis (13/10).

Mosi yang diajukan Partai Hijau tidak mendapat penolakan dari anggota parlemen lainnya. Dengan demikian, secara resmi dewan legislatif Australia diperbolehkan untuk menyebut Trump dengan istilah yang menyudutkan pria berusia 70 itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement