Jumat 14 Oct 2016 08:30 WIB

Presiden Santos Perpanjang Gencatan Senjata dengan FARC

Presiden Kolombia Juan Manuel Santos (kedua kiri) berbicara dengan Sekjen PBB Ban Ki-moon. Presiden Kuba Raul Castro (kedua kanan) berbicara dengan pemimpin FARC Rodrigo Londono dalam penandatanganan kesepakatan damai, Senin, 26 September 2016.
Foto: AP Photo/Fernando Vergara
Presiden Kolombia Juan Manuel Santos (kedua kiri) berbicara dengan Sekjen PBB Ban Ki-moon. Presiden Kuba Raul Castro (kedua kanan) berbicara dengan pemimpin FARC Rodrigo Londono dalam penandatanganan kesepakatan damai, Senin, 26 September 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Presiden Kolombia Juan Manuel Santos memperpanjang gencatan senjata dengan kelompok oposisi FARC untuk memberi waktu menyelamatkan kesepakatan damai yang ditolak rakyat.

Dalam pidato yang disiarkan televisi nasional, Kamis (13/10), Santos mengatakan perpanjangan itu berlaku sampai 31 Desember.

Dia mengumumkan hal tersebut usai bertemu dengan mahasiswa yang menggelar demonstrasi menuntut kesepakatan diwujudkan meski ditolak dalma referendum.

Santos terlibat dalam pembicaraan tiga pihak dengan FARC. Dia bersikeras 31 Desember itu bukan tenggat waktu dan berharap pembicaraan akan berhasil sebelum waktu itu.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement