Jumat 14 Oct 2016 09:21 WIB

Dikultuskan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi tak Bisa Mengaji

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Foto: youtube
Dimas Kanjeng Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Kementerian Agama yang ditugaskan ke Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi menemukan beberapa hal saat melakukan observasi. Namun, kewenangan penentuan ajaran padepokan ini sesat atau tidak ada di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Peneliti Muda Bidang Aliran Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Achmad Rosidi menjelaskan, dari observasi di Padepokan Dimas Kanjeng, pihaknya menemukan beberapa hal, salah satunya kultus sosok Taat Pribadi yang sangat kuat oleh para pengikutnya. Para pengikut  menyebut Taat Pribadi dengan sebutan Yang Mulia.

''Padahal diakui para pengikut padepokan, Taat Pribadi tidak bisa mengaji dan tidak pernah jadi imam. Warga sekitar pun menilai Taat Pribadi seperti warga biasa saja,'' kata Rosidi, di Jakarta, Kamis (13/10).

Kedua, padepokan dan para pengikut Taat Pribadi terkesan eksklusif dan kurang luwes di masyarakat. Para pengikut terkonsentrasi di dalam padepokan untuk menunggu istighosah pencairan atas uang yang mereka berikan.

Saat pihak Rosidi menanyakan para pengikut apa daya pikat Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi itu, pengikut padepokan menyatakan Taat Pribadi bisa mengungkap hal gaib dan menggandakan uang serta barang berharga lain. Ia bisa melakukan kontak dengan dunia transdimensi, alamul bunyan.

Belum lama ini, terungkap dugaan praktik dan penyebaran ajaran menyimpang di Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur. Selain itu, sorotan lain terhadap padepokan ini adalah kemampuan Taat Pribadi menggandakan uang. Kasus ini terbuka setelah Taat Pribadi ditangkap karena pembunuhan dua orang mantan aktivis padepokan. Dua orang itu pula yang melaporkan ajaran menyimpang yang dilakukan Taat Pribadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement