Jumat 14 Oct 2016 13:21 WIB

Soal Al Maidah 51, Ahok: Sudah Selesai Kok, tidak Ada Pelanggaran

Sebuah petisi di change.org terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surah Al Maidah Ayat 51 yang menyinggung umat muslim.
Foto: change.org
Sebuah petisi di change.org terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surah Al Maidah Ayat 51 yang menyinggung umat muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menimbulkan kemarahan umat Islam soal pernyataannya terkait Surah Al Maidah ayat 51. Ahok mengatakan hal itu sudah selesai dan mengklaim tidak ada pelanggaran.

"Orang sudah selesai kok. Semua pemimpin agama PBNU sudah ngomong. Bahkan Bawaslu juga mengatakan tidak ada pelanggaran. Enggak ada maksud," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (14/10).

"Intinya mereka kan cuma mau nyeret aku ke penjara kan. Gitu kan. Ini kan sebagian orang dari gerakan yang mau nyeret saya mulai dari kasus Sumber Waras, nyeret saya reklamasi, yang bikin anarkis di KPK. Kan tujuannya cuma itu. Tujuannya cuma satu, gimana Ahok bisa masuk penjara, enggak ikut pilkada," tambahnya.

Mengenai aksi unjuk rasa berbagai ormas di antaranya Front Pembela Islam (FPI) dan Front Betawi Rempug (FBR) di depan Balai Kota, Jumat (14/10) siang ini, ia tak ambil pusing dengan aksi demo besar-besaran ini. "Ya demo kan hak semua orang kan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement