REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan anggota dari berbagai ormas Islam lainnya tampak memadati Masjid Istiqlal, Jumat (14/10) siang ini. Masjid itu tampak dipenuhi dengan massa berpakaian serban putih itu sejak sebelum shalat Jumat maupun sesudahnya.
Berdasarkan pantauan, kawasan Masjid Istiqlal tampak tumpah ruah oleh anggota ormas yang hendak menggelar demo untuk mendesak agar para penegak hukum menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang telah menistakan agama.
Tidak hanya itu, parkiran Istiqlal pun juga tampak penuh, sehingga kendaraan roda dua pun banyak yang terparkir secara sembarangan, seperti jalanan, dan di pintu-pintu samping Istiqlal. Parkiran kendaraan itu pun sampai menutup jalur Busway. Selain itu, di dalam masjid Istiqlal pun tampak penuh sesak. Sehingga, massa pendemo pun menggelar shalat Jumat di pelataran jalanan.
Selain FPI, ormas dari Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) juga menggelar shalat Jumat di pelataran masjid karena penuhnya Masjid Istiqlal. Selain GMJ, tampak pula pendemo dari ormas lainnya yang juga menggelar shalat di luaran Masjid.
Rencananya, usai shalat Jumat, ribuan massa dari berbagai ormas, seperti GMJ, Kobar, FORKABI, Akbar, Forum Umat Islam, dan FPI bakal menggelar demo dan longmarch di sepanjang jalan menuju Bareskrim Polri dan Balaikota Jakarta, hingga ke patung kuda Monas.
Usai shalat Jumat, pimpinan FPI Habib Rizieq tampak menaiki mobol orasi bersama sejumlah tokoh Islam lainnya. Lalu Habib Rizieq membacakan sebuau petisi bela Islam di atas mobil tersebut. Para tokoh agama itu juga menegaskan bahwa demo aksi ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada, tapi murni karena Ahok telah menistakan agama.
"Berdasarkan pernyataan MUI bahwa Ahok telah menista Islam dan menghina orang Islam maka habaib dan ulama menyatakan bahwa kami mendesak penegak hukum dari jajaran kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan harus segera memproses hukum Ahok tetkait penistaan agama!," teriak Habib Riziq di depan ribuan massa itu saat membacakan petisi itu.