REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ratusan umat Muslim yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) melakukan unjuk rasa di Depan Mapolresta setempat, Jumat (14/10). Pengunjuk rasa tersebut melakukan orasi dan menggelar sejumlah spanduk yang intinya menuntut kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena dianggap menghina Ulama dan Alquran.
Menurut Sekretaris DSKS Tengku Azhar dalam orasinya di depan Mapolresta Surakarta, pendapat MUI sebagai lembaga resmi yang mempunyai otoritas di bidang keagamaan harus menjadi referensi bagi umat Islam menjadi alat bukti di pengadilan dan pertimbangan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta kemungkinan adanya dugaan melanggar sumpah jabatan.
Tengku Azhar juga meminta Kepala Polri untuk jujur, independen, dan segera melakukan tindakan hukum kepada semua pelaku tindak kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk terhadap Ahok.
"Kami meminta anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk memanggil yang bersangkutan dan mempertanggungjawabkan pernyataannya itu," kata Tengku Azhar.
Kendati demikian, tengku meminta masyarakat tetap tenang dan jangan melakukan aksi hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Pada aksi demo tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari pihak aparat kepolisian Satuan Dalmas, Salantas, Polwan, Brimob Polresta Surakarta.
Bahkan, polisi terpaksa menutup arus lalu lintas baik dari timur maupun barat di Jalan Adi Sucipto tepatnya depan Mapolresta Surakarta karena aksi DSKS yang menurunkan ratusan orang itu. Pengunjuk rasa setelah puas melakukan orasinya, kemudian mereka membubarkan diri kembali ke tempat masing-masing dengan tertib.