REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA --- Pemerintah Kota Surakarta bakal mengembangkan sistem parkir elektronik atau e-parkir. Sistem e-parkir akan dipasang disejumlah pusat keramaian seperti pasar dan kawasan pertokoan.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Surakarta, Muhammad Usman mengatakan, sistem e-parkir akan resmi berlaku tahun depan. Saat ini Pemkot Surakarta masih melakukan uji coba sistem tersebut.
“Kami akan mengembangkan e-parkir ini dengan metode pembayaran yang berbeda nantinya. Sekarang kan baru di kawasan Coyodan dan Jalan Radjiman,” tutur Usman pada Jumat (14/10) siang.
Ia menjelaskan ke depannya e-parkir ditargetkan berjalan di beberapa lokasi seperti kawasan perparkiran Coyudan, Gatot Subroto, dan Singosaren. Selain itu di sejumlah pasar seperti Pasar Notoharjo, Pasar Legi, Pasar Gede dan Pasar Kelewer.
Ia mengaku dalam penerapan sistem e-parking tersebut masih menemui sejumlah kendala. Terutama Sumber Daya Manusia dan alat e-parking yang sering mengalami kendala teknis. “SDM nya memang kurang mengerti tentang teknologi, banyak yang mengeluh sistem atau aplikasinya terlalu sulit,” tuturnya.
Ia mengungkapkan ke depannya sistem e-parking akan semakin memudahkan warga. Terlebih kata dia dengan rencana untuk bekerjasama dengan perbankan.
Di mana kata dia warga tak perlu melakukan transaki dengan uang untuk membayar retribusi parkir. “Dulu itu petugas harus memasukan nomor plat kendaraan, lalu bayarnya tetap manual jadi nantinya yang punya kartu e-parkir itu hanya tinggal menempelkan saja ke mesin, otomatis retribusi telah terbayar (dengan saldo yang ada),” kata dia.
Untuk meningkatkan kualitas petugas parkir kata dia Pemkot Surakarta akan memberikan pelatihan dan melakukan seleksi petugas parkir terutama yang mengerti tentang teknologi dan komputerisasi.