Sabtu 15 Oct 2016 00:11 WIB

Medsos di Kota Tasikmalaya Diawasi Jelang Pilkada

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Media sosial
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Jelang pelaksanaan Pilkada di Kota Tasikmalaya, otoritas terkait mulai mengawasi media sosial (medsos). Tujuannya untuk memantau arus informasi mana yang dapat menimbulkan konflik sehingga bisa dilakukan pencegahan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito mengingatkan Indonesia sebagai salah satu contoh negara dengan penyelenggaraan Pilkada yang damai. Ia pun berharap penyelenggaraan di Kota Tasikmalaya juga dapat menunjukan Indonesia sebagai negara yang aman.

"Indonesia terkenal Pilkada aman di dunia, harapan saya pasangan calon peserta Pilkada menjunjung tinggi etika dan aturan karena kita cermin keterwakilan masyarakat. Masyarakat sekarang tidak bisa dibohongi, mereka akan pilih siapapun yang membawa perubahan bagi kota Tasik," katanya dalam pidato pelaksanaan apel pengamanan Pilkada Kota Tasik dengan nama sandi Mantab Praja Galunggung 2017 pada Jumat (14/10).

Mengenai isu SARA, ia menilai hal itu tak menjadi ancaman di Kota Tasikmalaya. Ia mengingatkan dalam peredaran informasi di media sosial (medsos) agar para penggunanya tetap taat aturan. Sebab, ia menjanjikan adanya tim khusus pemantau informasi di medsos agar ketika ditemukan pelanggaran dapat segera ditindak.

"Kita tidak bisa menghalangi medsos, tapi disana ada aturannya jadi kalau sudah menjurus ke SARA ada aturannya bisa kena ITE, tapi terbuka medsos asal cerdik dan bijaksana memanfaatkannya. Kalau ada black campaign kita pantau mana yang melebihi kepatutan dan etika apa sudah cukup dikenakan ITE, kita ada tim pemantau kontra-siber," ujarnya.

Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya Ede Supriyadi juga menyebut mengawasi pergerakan informasi di medsos dengan pembentukan tim khusus. Nantinya tim itu akan mengawasi informasi perihal Pilkada di medsos, jika ditemukan adanya pelanggaran maka bisa dilakukan tindakan. Namun sayangnya, ia mengakui jika tak ada pelaporan maka tindakan yang bisa diambil ketika ada hate speech hanya sekedar imbauan.

"Medsos sama diawasi tapi kita mengimbau pada penggunanya untuk tidak lakukan hal hal yang diluar etika seperti hasutan, fitnah itu tidak boleh meski itu ranahnya UU ITE tindak pidana umum kalau ada yang keberatan, jadi panwas hanya mengimbau saja," jelasnya.

Ia mengingatkan agar para Pasangan Calon (Paslon) dan tim suksesnya mendaftarkan akun medsos sehingga bisa dipantau karena terdata jelas. Untuk saat ini, ia merasa situasi di medsos masih damai saja terkait Pilkada. Ia menyebut beluma ada potensi konflik lewat medsos karena tahapan Pilkada baru dimulai.

"Sampai saat ini masih normal saja belum ada kerawanan, mudah-mudahan tidak ada yang sifatnya black campaign, masyarakat Tasik sudah dewasa bisa manfaatkan medsos untuk hal yang lebih berguna, termasuk dalam Pilkada. Untuk sanksinya bisa kena pidana umum kalau dilaporkan, kalau tidak ya hanya sebatas himbauan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement